You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
123 Botol Miras Disita di Tanjung Priok
photo Suparni - Beritajakarta.id

123 Botol Miras Disita di Tanjung Priok

Sebanyak 123 botol minuman keras (miras) berbagai jenis kembali disita dalam razia yang digelar Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (22/4). Ratusan botol miras tersebut disita dari toko maupun agen minuman.  

Atas laporan warga setempat, kami menemukan adanya minuman keras yang dijual di warung-warung. Awalnya disembunyikan tetapi setelah kami geledah kami menemukan berbotol-botol minuman keras

Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati mengatakan, peredaran minuman keras di wilayahnya sudah cukup mengkhawatirkan. Tak hanya orang tua anak-anak pun secara sembunyi-sembunyi juga ikut membeli minuman keras.

"Atas laporan warga setempat, kami menemukan adanya minuman keras yang dijual di warung-warung. Awalnya disembunyikan tetapi setelah kami geledah kami menemukan berbotol-botol minuman keras," kata Siti.

Razia Miras & Rumah Kos Ditunda Pekan Depan

Salah satu toko yang dirazia merupakan agen minuman ringan. "Begitu kami masuk ke dalam ternyata menjual minuman keras berdus-dus dan kami sita juga," ujarnya.

Ratusan botol minuman keras tersebut disita dari tiga lokasi masing-masing di Jalan Swasembada, di kawasan Stasiun Tanjung Priok, dan di Jalan Warakas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1755 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1118 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1111 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye976 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye919 personTiyo Surya Sakti