123 Botol Miras Disita di Tanjung Priok
access_time Rabu, 22 April 2015 17:25 WIB
remove_red_eye 3029
person Reporter : Suparni
person Editor : Lopi Kasim
Sebanyak 123 botol minuman keras (miras) berbagai jenis kembali disita dalam razia yang digelar Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (22/4). Ratusan botol miras tersebut disita dari toko maupun agen minuman.
Atas laporan warga setempat, kami menemukan adanya minuman keras yang dijual di warung-warung. Awalnya disembunyikan tetapi setelah kami geledah kami menemukan berbotol-botol minuman keras
Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati mengatakan, peredaran minuman keras di wilayahnya sudah cukup mengkhawatirkan. Tak hanya orang tua anak-anak pun secara sembunyi-sembunyi juga ikut membeli minuman keras.
"
Atas laporan warga setempat, kami menemukan adanya minuman keras yang dijual di warung-warung. Awalnya disembunyikan tetapi setelah kami geledah kami menemukan berbotol-botol minuman keras ," kata Siti.Razia Miras & Rumah Kos Ditunda Pekan DepanSalah satu toko yang dirazia merupakan agen minuman ringan. "Begitu kami masuk ke dalam ternyata menjual minuman keras berdus-dus dan kami sita juga," ujarnya.
Ratusan botol minuman keras tersebut disita dari tiga lokasi masing-masing di Jalan Swasembada, di kawasan Stasiun Tanjung Priok, dan di Jalan Warakas.